Monday 25 May 2015

Mandi besar setelah adzan subuh

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya orang yang melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan tapi tidak langsung mandi junub karena langsung tertidur sampai matahari terbit baru bangun ,lalu mandi dan berpuasa. Apakah puasanya sah?. (Shiyamin).

Jawaban :
Apa yang ditanyakan itu juga pernah dialami oleh Rasulullah Shalallahu'alaihiwasallam,sebagaimana yang diceritakan oleh Aisyah RA, "sesungguhnya Nabi Shalallahu'alaihiwasallam pernah pagi-pagi dalam keadaan junub karena berhubungan intim dengan isterinya,lalu mandi junub dann tidak mengqadha puasanya". (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah dan Ummu Salamah/BM 797)
Hanya saja dalam riwayat ini tidak dijelaskan jam berapa Rasulullah Shalallahu'alaihiwasallam bangun  subuh itu. Apakah masih waktu subuh atau sudah terbit matahari.

Namun,Ustadz A. Hasan dalam syarahnya mengatakan : "Orang yang berjunub waktu malam tidak wajib mandi pada waktu malam;boleh ia mandi sesudah terbit fajar. Bahkan boleh juga sesudah ada matahari (jika kebetulan ia bangun sudah terbit matahari).

Dengan demikian,maka puasanya tetap sah dan tidak perlu di qadha' .
Pertanyaan inipun sekalipun terkait dengan puasa Ramadhan,tetapi bisa untuk puasa sunnah yg lain. Namun jika anda mandi malam itu juga tentu lebih afdhal. Demikian wallahu a'lam.

Dijawab oleh :
KH. MUAMMAL HAMIDY

Pimpinan Pesantren Tinggi Ilmu Fiqih dan Da'wah Ma'had Ali,Bangil,Pasuruan



No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Designed ByBlogger Templates